Jaringan pengedar sabu-sabu terus dibongkar. Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah, kali ini Polres Jember terus membongkar jaringan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, mengaku baru saja menangkap PW (47), warga Desa Kemuning Lor Arjasa, terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut. PW adalah seorang sopir angkutan kota yang terbukti selain sebagai pecandu juga pengedar sabu-sabu kepada beberapa rekan kerjanya di wilayah kota Jember.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 0,3 gram sabu-sabu dan 1 pipet kaca berisi sabu, alat hisap dan timbangan elektrik, sebagai barang bukti. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya, saat PW sedang asyik menghisap sabu-sabu.
Kepada penyidik Satnarkoba Polres Jember, tersangka PW mengaku mendapat pasokan dari seorang rekannya dengan membeli Rp 300 ribu per pocket, dan dijual kembali seharga Rp 500 ribu.
Hingga Selasa siang, polisi masih mengembangkan penyidikan dan mencari tahu identitas dan keberadaan pemasok narkoba tersebut. (Fathul)

