Audiotorial “BUMD”

newsDalam beberapa hari terakhir, komisi-komisi di DPRD Jember terlihat sibuk dengar pendapat. Para wakil rakyat yang duduk di komisi sepertinya ingin melakukan cek silang antara informasi yang diterima dan diserap di lapangan dengan informasi yang disampaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tak ketinggalan, Komisi C DPRD Jember mengundang dua perusahaan milik daerah, PDP Kahyangan dan PDAM.

Yang PDAM kabarnya lumayan sehat. Malah perusahaan yang punya unit usaha air mineral ini bisa memenuhi target setoran ke kas daerah 100 persen. Sementara PDP Kahyangan katanya dalam situasi kritis sampai-sampai harus menggunakan dana cadangan untuk biaya operasional.

Begitulah, seperti apapun keadaannya, wakil rakyat perlu tahu kondisi perusahaan milik daerah.  Kalau sehat wakil rakyat yang duduk di komisi mungkin bisa merekomendasikan taruh misalnya untuk sementara pendapatannya tidak disetor tetapi digunakan untuk keperluan reinvestasi. PDAM umpamanya, bisa saja Komisi C merekomendasikan kepada eksekutif agar labanya direinvestasikan untuk memperluas jaringan dan menambah jumlah pelanggan.

Sedang BUMD yang kurang atau tidak sehat, Komisi C bisa merekomendasikan mulai dari perbaikan manajemen hingga penyegaran Sumber Daya Manusia yang semua itu diarahkan pada terbangunnya tata kelola perusahaan yang baik. Good corporate governance kata orang pintar. Bisa jadi juga Komisi C merekomendasikan agar perusahaan yang kembang kempis dan mulai mantab alias makan tabungan ini disuntik modal.

Sekali lagi, bagaimanapun keadaannya, wakil rakyat perlu bahkan harus mengetahui kondisi perusahaan milik daerah. Sebab, di sana juga ada penyertaan modal Pemkab yang itu berarti uang rakyat.  Kalau di sana ada uang rakyat, maka setiap sen harus dipertanggungjawabkan.

Selain melihat dari sisi teknis manajerial, wakil rakyat yang duduk di komisi juga perlu menengok perusahaan daerah dari sisi lain, taruh misalnya sisi politis. Sebab, bukan tidak mungkin perusahaan milik daerah diperlakukan sebagai obyek konsesi politik. Karena diperlakukan sebagai obyek konsesi, penguasa lantas menunjuk orang-orang dekatnya untuk mengelola perusahaan itu tanpa melihat kapasitas dan kompetensinya. Perusahaan itu diperlakukan tidak lebih dari sekadar obyek bagi keperluan balas budi atau balas jasa politik.

Hingga di sini menjadi jelas, betapa pentingnya peran wakil rakyat, terutama yang duduk di komisi-komisi. Dan Sekarang tinggal sejauh mana kemampuan mereka menggali lalu merumuskan persoalan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi berupa formula penyelesaian masalah. Sedemikian rupa, sehingga rapat dengar pendapat bukan sekadar memenuhi formalitas. Bukan pula agar wakil rakyat dapat uang rapat.

(Aga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Audiotorial 15 Oktober 2014

BUMD

 

Dalam beberapa hari terakhir, komisi-komisi di DPRD Jember terlihat sibuk dengar pendapat. Para wakil rakyat yang duduk di komisi sepertinya ingin melakukan cek silang antara informasi yang diterima dan diserap di lapangan dengan informasi yang disampaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tak ketinggalan, Komisi C DPRD Jember mengundang dua perusahaan milik daerah, PDP Kahyangan dan PDAM.

 

Yang PDAM kabarnya lumayan sehat. Malah perusahaan yang punya unit usaha air mineral ini bisa memenuhi target setoran ke kas daerah 100 persen. Sementara PDP Kahyangan katanya dalam situasi kritis sampai-sampai harus menggunakan dana cadangan untuk biaya operasional.

 

Begitulah, seperti apapun keadaannya, wakil rakyat perlu tahu kondisi perusahaan milik daerah.  Kalau sehat wakil rakyat yang duduk di komisi mungkin bisa merekomendasikan taruh misalnya untuk sementara pendapatannya tidak disetor tetapi digunakan untuk keperluan reinvestasi. PDAM umpamanya, bisa saja Komisi C merekomendasikan kepada eksekutif agar labanya direinvestasikan untuk memperluas jaringan dan menambah jumlah pelanggan.

 

Sedang BUMD yang kurang atau tidak sehat, Komisi C bisa merekomendasikan mulai dari perbaikan manajemen hingga penyegaran Sumber Daya Manusia yang semua itu diarahkan pada terbangunnya tata kelola perusahaan yang baik. Good corporate governance kata orang pintar. Bisa jadi juga Komisi C merekomendasikan agar perusahaan yang kembang kempis dan mulai mantab alias makan tabungan ini disuntik modal.

 

Sekali lagi, bagaimanapun keadaannya, wakil rakyat perlu bahkan harus mengetahui kondisi perusahaan milik daerah. Sebab, di sana juga ada penyertaan modal Pemkab yang itu berarti uang rakyat.  Kalau di sana ada uang rakyat, maka setiap sen harus dipertanggungjawabkan.

 

Selain melihat dari sisi teknis manajerial, wakil rakyat yang duduk di komisi juga perlu menengok perusahaan daerah dari sisi lain, taruh misalnya sisi politis. Sebab, bukan tidak mungkin perusahaan milik daerah diperlakukan sebagai obyek konsesi politik. Karena diperlakukan sebagai obyek konsesi, penguasa lantas menunjuk orang-orang dekatnya untuk mengelola perusahaan itu tanpa melihat kapasitas dan kompetensinya. Perusahaan itu diperlakukan tidak lebih dari sekadar obyek bagi keperluan balas budi atau balas jasa politik.

 

Hingga di sini menjadi jelas, betapa pentingnya peran wakil rakyat, terutama yang duduk di komisi-komisi. Dan Sekarang tinggal sejauh mana kemampuan mereka menggali lalu merumuskan persoalan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi berupa formula penyelesaian masalah. Sedemikian rupa, sehingga rapat dengar pendapat bukan sekadar memenuhi formalitas. Bukan pula agar wakil rakyat dapat uang rapat….

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.