Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terus terjadi. Guru MTs di Desa Gumelar Balung, diduga mencabuli muridnya yang tinggal di asrama Yayasan Yatim Piatu.
Korban mengaku dicabuli oleh guru PKN di kamar asrama putri, setelah disuruh menginjak-injak tubuh guru bernisial AM. Di kamar asrama putri itu dia dicabuli menggunakan jari tengah AM. Karena kesakitan, dia kemudian menjerit, namun AM mengancam akan memukulnya.
Perbuatan amoral itu terulang kembali saat korban tidur di kamar asrama putri. Tengah malam gurunya AM kembali mencabulinya setelah menyuruh siswa lain pindah tempat tidur.
Menurut korban, selain dirinya, ada temannya yang menjadi korban namun enggan melaporkan ke polisi.
Pantauan Prosalina FM, Kamis pagi, korban dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember. Nenek korban yang mendampingi, mengaku terpukul dengan perbuatan AM terhadap cucunya. (Fathul)

