Trotoar sepanjang 6 kilometer di Jl. Sultan Agung, Jl. ahmad yani, dan Jl. Trunojoyo, harus dibongkar karena tidak sesuai dengan SPEC. Menurut ketua komisi A DPRD Jember, Mashuri Haryanto, berdasarkan hasil temuan dinas PU cipta karya yang ditindaklanjuti dengan sidak DPRD Jember, proyek senilai 3 setengah milyar rupiah itu harus diperbaiki. Penggarapan proyek menyalahi SPEC, sehingga kualitas proyek tidak sesuai standart. Mashuri menjelaskan, ada beberapa titik yang perlu dilakukan perbaikan, dengan mengganti bahan lapisan cor, karena bahan dan pengerjaannya menyalahi ketentuan. Setelah dilakukan evaluas, rekanan sanggup memperbaiki proyek tersebut. Karena itu, senin pekan depan, Komisi A DPRD Jember akan memanggil kepala dinas PU cipta karya. DPRD Jember akan meminta dinas PU cipta karya menjelaskan perkembangan penggarapan proyek. Ada 3 titik proyek pembangunan trotoar di kawasan kota jember, yang digarap oleh rekanan yang berbeda. Mashuri juga meminta dinas PU cipta karya iktu pengawasi kualitas penggarapan proyek. Terutama proyek yang menyangkut kebutuhan rakyat, dan menjadi wajah kota jember. h a f i t
