Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember, AKP Mario Prahatinto, mengakui pernah minta Dinas Perhubungan, agar memasang marka kejut di sejumlah ruas jalan yang jadi ajang balapan liar saja. Selebihnya, Satlantas Polres Jember tidak mempunyai kewenangan secara teknis terkait pemasangan marka kejut tersebut. Ia hanya mengusulkan pemasangan marka kejut di beberapa titik, seperti di Jalan Kalimantan dan Jalan Gajahmada yang sering jadi tempat balapan liar. Hasilnya, sejak dipasang marka kejut di sejumlah ruas jalan, aksi balapan liar mulai menghilang, khususnya yang terjadi di wilayah kota Jember.
Terkait spesifikasi dan jumlah marka kejut yang perlu dipasang, dan jalan mana saja di luar lokasi balapan liar, bukan kewenangan Satlantas.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, pemasangan sejumlah marka kejut di sejumlah ruas jalan, utamanya jalan kota Jember, menuai pro dan kontra masyarakat pengguna jalan. Namun, Mario menegaskan jika pemasangan marka kejut itu efektif mengurangi kecepatan pengguna jalan yang umumnya kebut-kebutan di jalan. (Fathul)