Kontrak Proyek Pembangunan Stadion JSG, Diperbaharui Hingga 5 Kali

LUKMAN WINARNO

Lukman Winarno

Pembangunan stadion utama Jember Sport Garden (JSG) terus dikebut, setelah menuntaskan review desain sebagaimana keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yakni diantaranya pemasangan bando untuk memperkokoh bangunan. Bahkan, pelaksana proyek harus menambah ratusan pekerja sehingga proyek bisa segera rampung.

Menurut Staf Dinas PU Cipta Karya, Rahman, pembangunan dilanjutkan setelah diadendum atau perjanjian baru kontrak kelima kalinya. Kontrak kerja dimulai tanggal 27 Agustus dan harus selesai tanggal 27 Desember 2014 mendatang.

Setelah adendum kelima ini, total anggaran yang digunakan untuk pembangunan stadion utama sekitar Rp 211 miliar. Hal ini sebagai konsekuensi dari keputusan BANI yang memerintahkan ada penambahan anggaran maksimal 10 persen dari nilai kontrak.

Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno, mengingatkan rekanan dan Dinas PU Cipta Karya agar pembangunan gedung yang digadang-gadang menjadi icon Jember itu selesai tepat waktu. Jangan sampai kasus molornya penggarapan proyek terulang kembali. Dinas PU Cipta Karya juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut. (Hafit)

Comments are closed.