Masyarakat desa mulai memberikan kesempatan yang sama kepada warga penyandang kebutuhan khusus atau difabel untuk menjadi pemimpin. Ahmad (45), seorang difabel, bisa terpilih sebagai kepala dusun (kasun) dalam pemilihan langsung di kawasan Rembangan Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa. Meski dengan keterbatasan fisik, Ahmad bisa menyisihkan calon lain yang bertarung dalam pemilihan kasun tersebut.
Ketua Tim Aksesibilitas Jember, Antok, memperkenalkan Ahmad kepada seluruh anggota Komisi A. Terpilihnya Ahmad sebagai kepala dusun membuktikan bahwa masyarakat sekarang tidak lagi hanya melihat kemampuan fisik, tetapi melihat prestasi.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto mengatakan, terpilihnya Ahmad sebagai kepala dusun menunjukkan bahwa masyarakat tidak memandang kaum difabel sebelah mata. Ternyata mereka bisa berprestasi dan bisa terpilih menjadi pemimpin.
Mashuri menambahkan, jika ada kaum difabel yang mendapatkan perlakuan tidak layak, mereka bisa segera mengadu ke Komisi A. (Hafit)