Hingga Saat ini Investor Belum Melunasi Pembayaran 159 ton Karet

SUJATMIKO copy

Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko

Investor 159 ton karet PDP Kahyangan kembali berjanji menyelesaikan tanggungan, maksimal akhir bulan oktober ini. Pernyataan itu disampaikan direktur utama PDP Kahyangan, Sujatmiko, kepada komisi G DPRD Jember. Sujatmiko menegaskan itu, menyusul mokornya jadwal pelunasan pembayaran karet. Sedangkan menurut ketua komisi C DPRD Jember, Siswono, berdasarkan pernyataan direktur utama PDP Kahyangan, jika janji tersebut kembali meleset, PDP Kahyangan akan membawa persolan tersebut ke ranah hukum. Komisi C DPRD Jember tengah menunggu informasi dari PDP Kahyangan, apakah masih ada ataukah sudah terjual. Diberitakan  Prosalina sebelumnya, karena penolakan karyangan, rencana kerjasama operasional pdp kahyangan dengan investor, dibatalkan oleh pemkab Jember. Padahal investor terlanjur membawa hasil produksi sebanyak 159 ton karet. Akhirnya investor menyanggupi untuk mengembalikan karet kepada PDP, dengan jangka waktu tertentu. Fathul

Comments are closed.