Investor 159 ton karet PDP Kahyangan kembali berjanji menyelesaikan tanggungannya, maksimal akhir bulan Oktober ini. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko, kepada Komisi C DPRD Jember menyusul molornya pelunasan pembayaran karet.
Menurut Ketua Komisi C, Siswono, jika janji tersebut kembali meleset, PDP Kahyangan akan membawa persolan itu ke ranah hukum. Komisi C tengah menunggu informasi dari PDP Kahyangan, apakah karet tersebut masih ada atau sudah terjual.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, karena penolakan karyawan, Bupati Jember membatalkan rencana Kerjasama Operasional (KSO) PDP Kahyangan dengan investor. Padahal, investor terlanjur membawa hasil produksi karet sebanyak 159 ton. Akhirnya investor siap mengembalikan karet kepada PDP dengan jangka waktu tertentu. (Fathul)

