Polisi Lepaskan 2 Orang Terduga Pelaku Oplosan Daging Sapi dan Babi Hutan

KASAT RESKRIM - AKP SUNARTO

AKP Sunarto

Polisi melepaskan 2 orang yang diduga sebagai pelaku oplosan daging sapi dan babi hutan, yang ditangkap di Pasar Umbulsari. Kedua orang itu adalah NH dan SP, yang berprofesi sebagai pemasok daging babi hutan dan sebagai pedagang daging oplosan di pasar desa tersebut.

Sebelumnya, polisi sengaja menggerebek kios daging sapi karena diduga terjadi pengoplosan daging sapi dengan daging babi hutan. Oplosan dimaksudkan untuk mendapatkan untung lebih besar dibandingkan menjual daging sapi biasanya. Terbongkarnya kasus itu, setelah seorang warga yang hendak hajatan membeli daging di kios milik SP dan ditemukan peluru senapan dalam daging tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto, menyatakan penangkapan kedua orang itu untuk menghindari konflik sosial karena keresahan masyarakat. Penyidik masih belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat keduanya, karena babi hutan bukan termasuk binatang yang dilindungi. Sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, kedua orang sebagai pedagang daging oplosan dan pemasok daging babi hutan, dipulangkan.

Penyidik Polres Jember juga belum berencana menghadirkan saksi ahli maupun meminta keterangan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), terkait kasus tersebut. (Fathul)

Comments are closed.