Manajemen PDP Kahyangan Harus Dirombak

KETUA KOMISI D - AYUB JUNAIDY

Ayub Junaidi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai, Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan belum optimal mengelola peningkatan pendapatan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, dalam laporan BPK yang disampaikan tertanggal 23 Oktober itu, PDP dinilai masih belum mempunyai perencanaan pengelolaan tanaman secara kongkrit dan sistematis. Selain penjualan karet oleh pihak ketiga, masih rawan tidak tertagih. Bahkan, pengelolaan kopi juga masih belum tertib.

Ayub menjelaskan, guna mencari solusi persoalan tersebut, pimpinan masih mempertimbangkan usulan Komisi C untuk membentuk pansus penanganan PDP Kahyangan. Sebab, penanganan melalui pansus biasanya lebih komprehensif dan optimal. Tetapi yang terpenting menurut Ayub adalah Pemkab Jember harus segera bersikap, apakah akan membiarkan PDP atau mencarikan terobosan baru. Sebab, dari pengamatan Ayub sejak ia berada di Komisi C, manajemen PDP masih belum baik. Karena itu, Ayub mendesak Pemkab Jember supaya melakukan perombakan manajemen. Ia setuju dalam tahun pertama pasca perombakan, PDP tidak menyetor PAD. PDP bisa fokus melakukan peremajaan tanaman dengan bibit yang bersertifikasi. Namun tahun berikutnya PDP harus sudah bisa bangkit kembali.

Ayub menambahkan, banyaknya tenaga kerja jangan dijadikan alasan menurunnya pendapatan. Sebab, temuan BPK, banyaknya tenaga kerja hanya terjadi pada saat musim panen. Setelah musim panen, tenaga kerja PDP hanya sekitar 800 orang. (Hafit)

Comments are closed.