DPRD Minta Pemkab Jember Meminta Kejaksaan Membantu Penagihan Piutang PDP Kahyangan

ayub

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidy

Pemkab jember diharapkan bisa melakukan langkah tegas terkait belum terbayarnya tagihan 159 ton karet PDP Kahyangan pada pihak ketiga. Salah satunya berkoordinasi dengan kejaksaan negeri jember selaku pengacara Negara, untuk membantu proses penagihan. Wakil ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi meminta pemkab melakukan langkah taktis, sehingga pihak ketiga bisa segera membayar uang penjualan karet senilai 4 milyar rupiah tersebut. Jika upaya penagihan itu tidak membuahkan hasil, Pemkab Jember bisa menempuh upaya hukum secara perdata, dengan menggugat investor. Dengan mengajukan sita jaminan terhadap aset milik investor, untuk memastikan harta jaminan cukup untuk membayar hutang. Namun ayub mempertanyakan mengapa pemkab tidak  berani tegas kepada pihak ke 3 yang membawa karet PDP tersebut. Selain itu masih banyak aset PDP Kahyangan yang masih ada di tangan pihak ketiga. Selain di tangan investor, ada piutang yang ada di tangan mitra kerja  sebesar 4 milyar rupiah, serta aset senilai 1 milyar rupiah yang dipinjamkan kepada managemen persid Jember, serta anggaran untuk sewa pesawat terbang sekitar 5 milyar rupiah. Jika uang tersebut bisa  kembali ke PDP Kahyangan, akan menjadi suntikan dana segar, sehingga kondisi PDP Kahyangan  lebih sehat.hafid

Comments are closed.