Meski pelaksanaan pilkades tinggal 23 hari lagi, namun baru 3 panitia pilkdes dari 59 desa, yang lolos verivikasi anggaran. Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Kabag Pemdes dengan sejumlah LSM di ruang Komisi A, Selasa siang.
Menurut Ketua LSM Misi Persada, Abdul Kadar, banyak keluhan bakal calon kepala desa tentang tingginya biaya pilkades yang tidak sesuai dengan semangat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Ternyata sejumlah bakal calon masih dibebani banyak biaya. Bahkan, ada panitia yang mematok anggaran hingga Rp 250 juta. Sementara anggaran dari APBD sebesar Rp 75 juta, sehingga sisa anggaran sangat memberatkan calon. Kadar mempertanyakan verifikasi dari Pemkab Jember.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Winardi, menjelaskan hingga saat ini terus proses verifikasi terhadap sejumlah persyaratan calon dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) terutama anggaran yang berasal dari APBD. Menyangkut uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, berjanji segera turun lapangan memantau persiapan pelaksanaan pilkades serentak. Mashuri juga meminta Bagian Pemdes, camat, dan panitia bekerja ekstra keras, supaya pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar dan tepat waktu. (Hafit)

