Sejumlah anggota fraksi mulai menyetor inventarisasi masalah Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jember, diantaranya pasal pertambangan yang masih kontroversi.
Fraksi yang setor masalah tambang ke rapat pansus itu, adalah Farksi Nasdem. Bahkan, untuk mengkaji lebih dalam isi Raperda RTRW, fraksi baru di DPRD Jember itu meminta perpanjangan waktu 2 hari lagi untuk mempelajari isi raperda.
Menurut anggota Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, perminta waktu 2 hari itu karena fraksinya tidak terlibat dalam pembahasan RTRW dan RPJPD dalam pansus sebelumnya. Hal ini juga karena menyangkut persoalan masa depan masyarakat Jember 20 tahun ke depan.
Fraksi Nasdem, kata David, harus ekstra hati-hati karena menyangkut keselamatan dan hajat hidup orang Jember. Karena itu, Fraksi Nasdem juga melibatkan tenaga ahli supaya segala sesuatunya lebih jelas.
Menurut David, ada beberapa pasal yang masih perlu penekanan, diantaranya pasal pertambangan dan daerah rawan bencana. Jember, saat ini sudah tidak memberi peluang eksplotasi pertambangan, kecuali sebatas eksplorasi untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, dokter Yuli Priyanto menjelaskan, selain Fraksi Nasdem, Fraksi Harkat yang terdiri dari Partai Hanura Demokrat meminta agar masalah kelautan mendapat perhatian serius. Pada rapat pansus ketiga nanti, DPRD Jember tinggal mempertajam pembahasan pasal-pasal krusial, diantaranya pertambangan. (Hafit)