Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, mulai evaluasi pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan. Evaluasi itu mulai dari volume pekerjaan yang sudah dikerjakan, dan kualitas pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh rekanan pelaksana proyek APBD tersebut.
Rasyid zakaria menyebutkan, selain tim dari internalnya, juga akan turun bagian inspektorat Pemkab. Selanjutnya, kata Rasyid, pekerjaan proyek kontraktual itu juga akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengetahui volume pekerjaan terkait kemungkinan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan oleh rekanan.
Hingga saat ini, tambah Rasyid, sekitar 50 persen anggaran perbaikan jalan dan jembatan yang sudah dicairkan oleh pihak rekanan pelaksana proyek. Lambatnya serapan anggaran yang tersedia, karena sebagian besar rekanan masih menggunakan modalnya sendiri untuk mempercepat pengerjaan proyeknya. (Fathul)