Bekas Kasus Dugaan Pencabulan Dengan Tersangka Kiai di Ambulu, dikembalikan Ke Polisi

TERSANGKA KYAI CABULI SANTRI

TSK Kiai Pencabulan terhadap santri

Berkas kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri dengan tersangka IK, 38 pengasuh pesantren di Ambulu, dikembalikan kepada tim penyidik polres Jember. Menurut kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri Jember, Budi Hartono, hasil pemeriksaan kejaksaan, berkas kasus yang menjerat tersangka IK, belum lengkap. Karena itu jaksa peneliti memberikan catatan, agar berkas kasus yang menimpa kiai muda ini, segera dilengkapi. Pihaknya masih menunggu pengembalian berkas kasus dari penyidik. h a fi d

Comments are closed.