Soal Tambang, Pansus RTRW dan RPJP DPRD Jember Kosultasi ke Pemprov Jatim

newsSeluruh anggota pansus Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Jember Selasa sore bertolak ke Pemprov Jatim. Mereka hendak konsultasi terkait Pemkab Jember yang masih menginginkan adanya eksplotasi pertambangan mineral logam.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, dokter Yuli Priyanto, sejauh ini Pemkab Jember belum sepakat atas redaksi pasal-pasal pertambangan yang sudah menutup pintu eksplotasi. Pemkab Jember masih menginginkan peluang eksplotasi pertambangan mineral logam, galian A dan B seperti besi, dan logam mulia seperti emas.

Bappekab kemudian mengajukan redaksional pasal pertambangan yang intinya ada pengelolaan pertambangan seoptimal mungkin yang tidak merusak lingkungan. Namun tim Ahli DPRD Jember berpendapat bahwa kata “pengelolaan seoptimal mungkin” sudah berarti eksplotasi, sehingga DPRD juga tidak menyetujui. Sebagai jalan tengah, pansus akhirnya melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Konsultasi itu rencananya akan dilakukan selama dua hari. Hasil konsultasi akan dirumuskan bersama Tim Ahli DPRD Jember, setelah pembahasan APBD 2015 usai. (Hafit)

Comments are closed.