Pemkab Jember segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus dugaan pungutan liar kenaikan pangkat guru di lingkungan Dinas Pendidikan Jember.
Menurut Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto menyatakan, informasi adanya pungutan liar tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena mencoreng institusi pendidikan di Jember.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Jember ini menegaskan, tim investigasi harus dibentuk untuk menggali informasi terkait kasus tersebut, dan siapa oknum yang menarik pungutan liar tersebut. Jika oknum pelaku pungli diketahui, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kepada sejumlah wartawan, Sugiarto mengaku sudah meminta klarifikasi kepada kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariono, terkait merebaknya informasi terkait pungutan liar kenaikan pangat tersebut.
Diberitakan Prosalina FM, informasi pungli kenaikan pangkat khususnya pejabat golongan 4A ke 4B tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember. (Fathul)