Program Kerja Dispendik pada RAPBD 2015, Banyak Tidak Pro Wajar 9 Tahun dan Pendidikan Moral

RAPBD DISPENDIK

Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Pendidikan Jember.

Program kerja Dinas Pendidikan Jember pada RAPBD tahun 2015, dinilai kurang memihak program peningkatan wajib belajar 9 tahun dan pendidikan moral. Karena itu, Komisi D DPRD Jember meminta Dinas Pendidikan merevisi sejumlah rencana anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurut Ketua Komisi D, Muhammad Hafidzi, Dinas Pendidikan menganggarkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga miliaran rupiah. Padahal, pendidikan usia dini itu tidak diwajibkan Undang-Undang.

Hafidzi meminta Dinas Pendidikan mengalihkan program anggaran tersebut untuk memperhatikan sarana prasarana sekolah dasar dan menengah di kawasan pinggiran yang rusak. Yang lebih memprihatinkan, menurut Hafidzi, pendidikan untuk memperbaiki mental dan akhlak pada Madrasah Diniyah, hanya dialokasikan Rp 90 juta. Sementara program studi edukasi ke luar negeri tahun 2015, dengan anggaran Rp 2,5 milyar juga harus dihentikan dan dialihkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat. Hafidzi juga menyoroti banyaknya mata anggaran yang tidak jelas peruntukan lembaganya sehingga harus direvisi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Hariyono, berjanji akan memperhatikan masukan Komisi D. Jika memang perlu direvisi akan direvisi. Total Rencana APBD Dinas Pendidikan sebesar Rp 1,27 triliun yang terdiri Rp 1,15 triliun untuk gaji pegawai, dan belanja langsung sebesar Rp 113 miliar. (Hafit)

Comments are closed.