Karena Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinas Pertanian Jember tidak rinci, Komisi B DPRD Jember menunda pembahasan RAPBD dinas tersebut. Dinas Pertanian diminta memperbaiki mata anggaran yang berbentuk gelondongan itu.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, Senin pagi memang mengagendakan pembahasan RAPBD Dinas Pertanian. Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanian, Hari Wijayadi.
Saat dilakukan pembahasan, ternyata mata anggaran yang sangat global salah satu contohnya pembelian alat-alat tulis sebesar Rp 85 juta. Padahal, sesuai standar Kementerian Dalam Negeri, RKA harus terinci sehingga bisa dipahami oleh siapapun yang membacanya. Dengan anggaran yang rinci, bisa digunakan sebagai alat mengawasi program kegiatan yang dilakukan oleh SKPD. Komisi B akan mengagendakan kembali pembahasan RAPBD Dinas Pertanian, setelah selesai direvisi.
Bukri menambahkan, belanja langsung Dinas Pertanian sekitar Rp 5 miliar. Namun ia belum jelas berapa besar anggaran untuk gaji pegawai. (Hafit)