Sekitar 57 ribu warga miskin di Jember yang tidak masuk dalam daftar penerima Jamkesmas, didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan secara gratis.
Demikian terungkap dalam pembahasan RAPBD Dinas Kesehatan dengan Komisi D DPRD Jember, Senin (17/11/2014) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono menjelaskan, data 57 ribu warga miskin itu berdasarkan data pengguna SPM. Sementara besar anggaran untuk keperluan tersebut sebesar Rp 15 miliar yang penganggarannya dilakukan melalui Bagian Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara anggota Komisi D, Mukti Ali menjelaskan, jika masih ada warga miskin yang tidak terdata, Dinas Kesehatan masih mengalokasikan dana cadangan Rp 5 miliar. Misalnya untuk bayi baru lahir dari keluarga miskin, yang tidak secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Tahun depan, rencana pendapatan Dinas Kesehatan sekitar Rp 82 miliar, dengan belanjanya Rp 161 miliar. (Hafit)