Berkas Kasus Pencabulan Yang Dilakukan Pengasuh Pesantren di Ambulu Dinyatakan Lengkap

BUDI HARTONO

Kepala Seksi Pidana UMum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono

Berkas kasus dugaan pencabulan, dengan tersangka pengasuh pesantren di Ambulu, berinisial IK akhirnya dinyatakan P 21 atau lengkap. Sehingga tim penyidik polres jember menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri Jember.

Menurut kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri jember, Budi Hartono, setelah pelimpahan tahap 2 ini kejaksaan akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan negeri jember. Diberitakan sebelumnya, pengasuh pesantren di ambulu berinisial I-K diduga mencabuli belasan santri, saat kegiatan do’a bersama. Hafid

Comments are closed.