Setiap kali rapat paripurna, jumlah anggota dewan selalu tidak lengkap. Ada saja yang absen pada 4 rapat pairpurna terakhir yang digelar di gedung wakil rakyat tersebut.
Pantauan Prosalina FM dari 4 kali rapat paripurna, rapat paripura pertama hanya dihadiri 43 orang, kedua 44 orang, rapat ketiga 46 orang, dan rapat paripurna terakhir dihadiri 45 orang.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Lukman Winarno menyatakan, sesuai tata tertib, jika ada anggota dewan yang 6 kali berturut-turut absen rapat paripurna tanpa keterangan, bisa di-PAW karena dianggap melanggar tata tertib.
Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono, menyayangkan absennya anggota dewan dalam rapat paripurna. Sebab, rapat-rapat tersebut sangat penting untuk menentukan program setahun ke depan. Ia meminta Badan Kehormatan bisa mengambil tindakan yang sifatnya memberi pelajaran, sehingga kinerja anggota dewan bisa lebih baik.
Sementara Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni menjelaskan, mereka yang tidak hadir dalam rapat pairpurna sebelumnya, sudah disertai keterangan yang sah menurut tata tertib. (Hafit)