Badan Kehormatan Terus Pantau Kinerja Anggota DPRD Jember

LUKMAN WINARNOBadan kehormatan DPRD Jember segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk memacu kedisiplinan anggota dewan. Sebab, dalam 4 kali rapat paripurna pembahsan RAPBD 2015, ternyata masih ada anggota dewan, yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

Pantauan prosalina FM dari 4 kali rapat paripurna, rapat paripura pertama hanya dihadiri 43 anggota dewan, rapat paripurna kedua hanya 44 anggota dewan, rapat ke 3 sebanyak 46 anggota dewan dan paripurna terakhir yang hadir 45 orang.

Ketua badan kehormatan DPRD Jember, Lukman Winarno menyatakan, sesuai tata tertib dprd jember, anggota dewan harus hadir dalam rapat paripurna. Jika 6 kali rapat paripurna tidak hadir secara berturut-turut tanpa keterangan, bisa dinyatakan melanggar tata tertib DPRD Jember.

Ketua farum komunikasi anak bangsa, FKAB Suharyono mempertanyakan kinerja anggota dewan dalam rapat paripurna. Sebab, rapat-rapat tersebut sangat penting untuk menentukan program yang menentukan 1 tahun ke depan ini.

Karena itu, ia berharap badan kehormatan DPRD Jember, bisa mengambil tindakan, yang sifatnya memberi pelajaran, sehingga kinerja mereka bisa terpacu, dan bisa bekerja untuk rakyat. Hafid

Comments are closed.