Warga yang enggan melepas tanahnya untuk pembangunan Doubel way, bernama Eko Heru mengaku kecewa karena tidak diajak rapat menentukan harga tanah. Rapat itu dilakukan pada tahun 2012, namun ia baru diundang 2 tahun terakhir.
Sementara warga lain, Ina Kristina terpaksa menyetujui harga yang ditetapkan pemerintah. Dia menilai harga tanah di jalan hayam wuruk sebesar 2 juta rupiah terlalu murah.
Kepala dinas PU bina marga, Rasyid Zakaria menyatakan, sosialisasi tentang pembangunan double way hayam wuruk sudah dilakukan sejak lama. Namun hanya beberapa warga yang hadir dalam pertemuan dengan pemkab jember. Mereka sepakat dengan harga tanah 2 juta rupiah.
Rasyid juga menegaskan, pihaknya tidak bisa mematok harga melebih ketentuan undang-undang. Sebab, taksiran harga tanah dan bangunan sudah diatur oleh Negara. Hafid
