Banyak buruh yang belum memahami haknya untuk berserikat dan menuntut kesejahteraan, sehingga mudah dipermainkan perusahaan.
Demikian disampaikan Presiden Konfiderasi DPP Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori, usai dialog dalam acara buruh Jember – Lumajang, di sebuah hotel Jalan Karimata. Menurut anggota DPR-RI dari dapil Jember – Lumajang ini, kondisi buruh saat ini sangat tidak menguntungkan, karena mereka belum memahami hak dan kewajiban sebagai buruh. Sebab, banyak buruh yang tidak mengetahui produk Undang-Undang terkait ketenagakerjaan. Karena itu, nasib buruh sangat memprihatinkan, dari sisi upah, hak mendapatkan keadilan saat tertimpa masalah.
Bahkan ada perusahaan yang melarang buruh membuat serikat buruh. Pihak-pihak yang menghalang-halangi buruh untuk berserikat, bisa dijerat secara pidana. Dengan berserikat, para buruh bisa mengadvokasi dirinya sendiri dan buruh yang lain.
Sementara Direktorat Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Hari Wahyudi menjelaskan, yang menjadi persoalan hingga tingkat nasional adalah persoalan upah dan sistem outsourcing, serta persoalan yang menyangkut BPJS Kesehatan. Karena itu, Direktorat Perselisihan Hubungan Industrial akan menfasilitasi untuk penguatan kelembagaan serikat buruh.
Banyak masukan kepada lembaga Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat kelembagaan serikat buruh. Karena itu, Hari berharap hubungan buruh dengan perusahaanm terjalin dengan baik, sehingga ada kesepakatan yang menguntukan kedua belah pihak. Pemerintah hanya menjadi mediator dan penyeimbang antara buruh dan perusahaan. (Hafit)

