Setelah mendengar langsung laporan dari jajaran Direksi PDP Khayangan, Komisi C DPRD Jember menindaklanjuti dengan melakukan sidak di wilayah Gunung Pasang.
Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung kondisi tanaman yang dinilai sudah tidak produktif. Hasil sidak ini akan dikroscek dengan keterangan jajaran komisaris dan pengawas PDP Kahyangan.,
Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, laporan PDP Kahyangan banyak tanaman di kebun yang tidak produktif. Hal ini menjadi salah satu alasan anjloknya pendapatan PDP Kahyangan. Kondisi tanaman yang tidak produktif, karena umurnya sudah lebih dari 50 tahun.
Siswono mengaku prihatin, karena sesuai laporan administratur Gunung Pasang Selasa (25/11/2014) kemarin, sejak tahun 2007 belum ada peremajaan tanaman. Akibatnya, prooduksi kebun Gunung Pasang merosot tajam, yang berakibat pada terpuruknya kondisi PDP Kahyangan. Hingga Rabu siang, Komisi C DPRD Jember masih melakukan sidak di perkebunan Gunung Pasang.
Sementara Bupati Jember, MZA Djalal menjelaskan, kasus PDP Kahyangan harus diselesaikan dengan baik. Sebab, penyelesaian persoalan PDP adalah kewajiban Pemkab Jember, karena PDP Kahyangan merupakan BUMD.
Sebelumnya, adm kebun Gunung Pasang, Eko Siswanto menegaskan, ada tiga pilar yang harus berjalan sinergis untuk penyehatan manajemen PDP Kahyangan, yakni penyehatan tanaman, kesejahteraan buruh, serta setoran Pendapatan Asli Daerah. (Hafit)

