Anggota DPRD Jatim Menilai Terjadi Diskriminasi di Madrasah Swasta

EKSAN

Mohammad Eksan (dua dari kiri) saat di Ponpes Miftahul Ulum.

Anggota DPRD Jatim, Mohammad Eksan, menilai terjadi diskriminasi di lingkungan lembaga pendidikan madrasah swasta. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Jatim dapil Jember – Lumajang ini, usai melakukan serap aspirasi masyarakat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Desa Suren Kecamatan Ledokombo, Kamis siang.

Menurut legislator Partai Nasdem ini, masa reses digunakan untuk menjaring aspirasi rakyat. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya terkait diskriminasi terhadap madrasah swasta. Lembaga pendidikan madrasah swasta merasa dianaktirikan oleh pemerintah, karena jauh dari sentuhan bantuan pemerintah. Selain itu, guru madrasah swasta tidak diberi peluang untuk diangkat menjadi PNS. Bahkan, tidak ada guru hororer madrasah swasta diterima menjadi PNS melalui jalur K-2. Karena itu, wacana  Kementerian Pendidikan menetapkan gaji guru sesuai  Upah Minimum Regional (UMR) menjadi angin segar bagi guru swasta.

Eksan menambahkan, selama ini honor guru swasta hanya dihitung pada minggu pertama saja. Padahal, profesi guru madrasah swasta setara dengan profesi lainnya, namun kesejahteraannya kurang diperhatikan. Seharusnya penetapan standar minimal honor guru dilakukan sejak dulu. Guru swasta juga berharap bisa mendapatkan jenjang karir yang jelas dan sertifikasi. (Hafit)

Comments are closed.