Manajemen Persid Jember Lunasi Hutang kepada PDP Kahyangan

KETUA KOMISI C - SISWONO 2

Siswono

Setelah menuai kritik, dana pinjaman manajemen Persid kepada PDP Kahyangan sebesar Rp 1 miliar akhirnya dilunasi. Demikian diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, kepada sejumlah wartawan.

Siswono menjelaskan, pembayaran hutang Persid tersebut dilakukan dengan cara mengangsur. Tahap awal manajemen Persid membayar angsuran hutang kepada PDP Kahyangan sebesar Rp 450 juta. Sisa hutang sebesar Rp 550 juta dibayarkan melalui Bupati Jember MZA Djalal, yang menjabat sebagai komisaris PDP Kahyangan.

DPRD Jember menyambut baik upaya Persid mengembalikan hutang kepada Pdp Kahyangan. Informasi tentang pembayaran hutang Persid tersebut disampaikan Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko. Pembayaran hutang ini merupakan angin segar untuk PDP Kahyangan, yang membutuhkan suntikan dana segar untuk perbaikan kondisi keuangan.

Komisi C DPRD Jember masih menelusuri apakah pengembalian yang dilakukan oleh Bupati MZA Djalal itu dalam kapasitasnya sebagai bupati, komisaris atau pribadi. Jika pengembalian itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Bupati, tentu akan menjadi persoalan baru karena setiap pencairan dana APBD harus mendapatkan persetujuan DPRD Jember. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan kepastian anggaran yang digunakan untuk  membayar hutang PDP Kahyangan. Pos anggaran untuk membayar hutang tersebut harus diperjelas.

Sekitar tahun 2011 lalu, Persid Jember mengalami kesulitan finansial, sehingga  meminjam dana segar kepada PDP Kahyangan senilai Rp 1 miliar. (Hafit)

Comments are closed.