DPRD Jember Buka Kembali Kasus Pungli Kenaikan Pangkat Guru

newsDPRD Jember akhirnya membuka kembali kasus dugaan pungutan liar kenaikan pangkat sejumlah guru, yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Jember.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi A dan Komisi D DPRD Jember untuk menggelar rapat gabungan, terkait kasus yang meresahkan guru tersebut.

Jika dalam rapat gabungan itu terungkap siapa pelaku pungutan liar, maka Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Jember harus menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi, harus diberikan kepada kedua pihak, baik yang menyetor pungli maupun yang menerima pungli, karena sama-sama melanggar aturan. Namun, politisi Partai Gerindra itu belum bisa menentukan kapan rapat gabungan digelar, karena harus menyesuai jadwal kedua komisi.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, terbongkarnya kasus dugaan pungutan liar itu setelah para guru melaporkan ke Komisi A DPRD Jember. Nilai pungutan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta dalam program kenaikan pangkat guru, golongan 4A ke golongan 4B, khususnya di wilayah Jember Selatan. (Fathul)

Comments are closed.