Pembunuh kekasih mantan istri, berinisial KR (40), warga Desa Mlokorejo Puger akhirnya berhasil dibekuk polisi dari pelariannya.
Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, semula mengaku mendapat informasi jika tersangka melarikan diri ke daerah Bondowoso. Namun setelah dilacak, tersangka tidak berada di tempat tersebut. Polisi kemudian melacak ke daerah Kecamatan Kalisat dan mengetahui tersangka berada di rumah persembunyiannya, serta berhasil ditangkap tanpa perlawanan apapun. Saat ini tersangka diamankan ke Polsek Puger untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Wakapolres Jember, Kompol Sitanggang, menduga tersangka dendam dan cemburu melihat mantan istrinya dikencani korban. Tersangka menganggap korban sebagai pihak ketiga yang menyebabkan rumah tangganya berantakan hingga berakhir perceraian.
Dalam peristiwa itu, tersangka KR membunuh kekasih mantan istrinya, bernama Jumar (35) di rumahnya, menggunakan sebilah celurit. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, karena kehabisan darah akibat luka parah dibagian dadanya. (Fathul)