Dengan Dalih Dana Pelantikan, Kades Terpilih Dipungli Rp 5 Juta Hingga Rp 10 Juta

MASHURI HARIYANTO

Mashuri Hariyanto

Pelantikan kepala desa terpilih diwarnai isu tidak sedap. Kepala desa terpilih dijadikan sapi perah dan objek pungutan liar, dengan dalih dana itu untuk biaya pelantikan.

Isu yang berkembang, jumlah dana yang disetor kepada pihak tidak bertanggung jawab itu, antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang. Namun hingga senin siang, tidak satupun kepala desa terpilih yang mengadukan kasus tersebut. Sebab, meski tidak setuju mereka tetap membayar sejumlah dana yang diminta.

Informasi yang dhimpun Prosalina FM menyatakan, di wilayah kecamatan Jember Barat, ditarik biaya sekitar Rp 6 juta, di wilayah Utara sekitar Rp 10 juta, dan di wilayah Timur ditarik sekitar Rp 5 juta.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto mengatakan, ia mendapatkan informasi pungli itu secara lisan dari salah satu orang tua kepala desa terpilih. Mashuri menyarankan, agar kepala desa melapor ke Komisi A. Sebab, pelaksanaan pelantikan sudah dianggarkan dalam APBD.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Winardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah adanya pungutan tersebut. Pihaknya sudah menyampaikan kepada para camat, supaya tidak memungut biaya pelantikan. (Hafit)

Comments are closed.