Penegak hukum harus lebih tegas lagi dengan menerapkan hukuman mati terhadap koruptor yang melakukan korupsi secara massif. Langkah ini untuk menimbulkan efek jera bagi karuptor, serta mencegah timbulnya koruptor baru.
Demikian diungkapkan anggota DPR-RI dapil Jember-Lumajang, Syaiful Bahri Anshori, di sela-sela reses di Kabupaten Jember Selasa siang. Menurut Saiful, upaya memiskinkan tidak bisa dilakukan kepada koruptor kelas kakap, karena mereka pandai menyembunyikan asetnya. Aset mereka tidak hanya tersimpan dalam negeri tapi juga banyak yang tersimpan di luar negeri. Karena itu, penegak hukum harus lebih berani dan tegas dengan menerapkan hukumam mati. Sebab, akibat perbuatan para koruptor, upaya pemerintah untuk memakmurkan rakyat menjadi terganggu.
Karena program yang sudah direncanakan dengan baik, tidak sampai kepada rakyat. Para koruptor inilah yang menciptakan kesengsaraan kepada rakyat. Dana yang mestinya dipakai untuk program kesehatan dan pendidikan, ternyata hanya dipakai untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Syaiful menambahkan, memiskinkan koruptor kelas kakap di Indonesia tidak akan efektif. Sebab, mereka dimiskinkan di Indonesia, namun tetap kaya raya di luar negeri. Harta kekayaan yang tersimpan di luar negeri tidak bisa tersentuh hukum, sehingga hartanya tetap utuh. (Hafit)