Tahun Depan, Pemkab Jember Operasikan Layanan Satu Pintu Terpadu

SUGIARTO copy

Sugiarto

Kantor pelayanan satu pintu terpadu di Jember, akan mulai beroperasi di awal tahun 2015.

Menurut Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, tidak perlu mengubah susunan organisasi yang ada, melainkan cukup menempatkan personil dari masing-masing SKPD terkait, dalam satu kantor pelayanan. Ia berharap dukungan semua pihak, agar kantor pelayanan satu pintu terpadu bisa terwujud untuk menaikkan iklim investasi di Jember.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Jember, Agus Nur Abadi menyebutkan, di Jawa Timur tinggal Jember yang belum menerapkan sistem layanan satu pintu tersebut. Sesuai amanat undang-undang dan peraturan presiden, seluruh kabupaten dan kota harus menerapkan sistem layanan terpadu satu pintu. Banyak pelaku usaha yang menginginkan pengurusan perizinan dengan cepat dan mudah melalui satu kantor terpadu, agar perputaran nilai ekonomi juga lebih cepat.

Menurut Agus, selama ini jika ada investor masuk Jember, sudah diberlakukan pelayanan satu pintu dengan memanggil seluruh instansi yang terkait untuk kemudahan pengurusan perizinan. Hanya saja tambahnya, belum ada kantor satu pintu terpadu yang secara resmi pelayanannya untuk kemudahan dan percepatan perizinan tersebut. (Fathul)

Comments are closed.