Sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Jember tetap melaksanakan kurikulum 2013, hingga semester genap tahun ajaran ini.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, Mahfudz, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum baru tersebut.
Proses belajat mengajar guru di lingkungan Mi, MTs, dan Madrasah Aliyah masih menggunakan kurikulum yang dihasilkan menteri pendididkan era Mohammad Nuh itu. Kurikulum 2013 di sekolah-skeolah Kementrian Agama diterapkan secara bertahap. Untuk MI baru kelas 2 dan 4, untuk MTs kelas 7, sedangkan untuk MA baru diterapkan pada kelas 10.
Mahfudz mengaku pasrah apapun kebijakan pemerintah pusat. Sebab, ia hanya sebagai pelaksana kebijakan. Namun, ia menilai kuruikulum 2013 sudah cukup bagus. (Hafit)