Jember Hari Ini – Sejumlah eleman organisasi kemasyarakatan NU cabang Jember dan cabang Kencong, MWC NU yang memiliki potensi tambang mineral logam, serta hampir seluruh organisasi kemahasiswaan, merapatkan barisan untuk menolak pertambangan di Kabupaten Jember. Mereka mendeklarasikan bersama tolak pertambangan di kantor NU cabang Jember, Senin pagi.
Menurut Ketua PMII cabang Jember, Abdus Salam, deklarasi ini sebagai respon terhadap raperda RTRW yang tak kunjung disahkan. Salam juga melihat masih ada keinginan dari Pemkab untuk memaksakan eksploitasi tambang. Karena itu, elemen mahasiswa diantaranya PMII, DPC GMNI, HMI, IMM, dan KAMMI menolak eksplotasi tambang.
Sementara koordinator LSM SD Inpres, Bambang Teguh menyatakan, aksi ini sebagai bentuk respon cepat mahasiswa terhadap Raperda RTRW yang masih mencantumkan pertambangan. Seharusnya peluang penambangan dalam draft raperda RTRW dicabut, meskipun untuk eksplorasi dalam rangka penelitian. Sebab, jika tetap dicantumkan ujung-ujungnya masih akan dieksplotasi.
Menurut Bambang, pencantuman pertambangan belum disampaikan kepada masyarakat yang berada di daerah krusial tambang seperti Kecamatan Silo.
Hal sedana disampaikan Wakil Ketua Tanfidiyah PC NU Jember, Abdul Qodim Munembojo. Ia dengan tegas menolak tambang dan perda RTRW. Sebab, ia menilai raperda tersebut belum berpihak kepada masyarakat. Qodim menilai proses penyusunan raperda RTRW cacat, sehingga cacat hukum dan harus ditolak. (Hafit)

