Pansus Raperda RTRW Ganti Peta Kawasan yang Diduga Jiplak Daerah Lain

newsJember Hari Ini – Pansus raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Jember, akhirnya memperbaharui atau mengganti  peta kawasan Kabupaten Jember yang sudah tidak relevan. Penggantian itu dilakukan dalam rapat penyesuaian dan finalisasi raperda yang terkatung-katung selama 3 tahun itu.

Menurut anggota pansus RTRW, David Handoko Seto, ada beberapa hal yang dilakukan anggota pansus yakni penyesuaian pasal demi pasal setelah pembahasan rampung. Sebab, persoalan pasal 46 tentang tambang yang menyita banyak waktu, sudah dianggap selesai dengan mekanisme voting. Salah satu yang disesuaikan adalah peta Jember yang dinilai terlalu usang. Sebab, dalam peta lama, kawasan pulau Nusa Barong berpenduduk 80 ribu orang. Padahal, kawasan tersebut tidak berpenghuni. Diduga peta kawasan hanya salin tempel dari daerah lain.

Menurut David, penyusunan raperda RTRW seharusnya diikuti dengan pembentukan Badan Koordinasi Pembentukan Ruangan Daerah (BKPRD). Badan ini beranggotakan sejumlah SKPD terkait, supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam pengaturan tata ruang dan wilayah. Karena itu, pansus masih akan membahas pembentukan badan tersebut.

David menambahkan, pembentukan BKPRD tidak perlu mengubah perda SOTK. Sebab, badan tersebut sifatnya koordinasi, sebagaimana amanat undang-undang. Pembantukan BKPRD merupakan salah satu syarat penyusunan perda RTRW. (Hafit)

Comments are closed.