Jember Hari Ini – Sehari menjelang batas akhir pengosongan aset milik PT Kereta Api, baru 27 warga yang sudah membongkar sendiri bangunannya.
Manager Humas PT Kereta Api Daops 9 Jember, Sugeng Turnianto, mengaku masih memberikan pengertian kepada 13 warga lainnya, agar segera membongkar bangunannya sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu.
Sesuai kesepakatan, 41 warga yang menempati lahan milik PT Kereta Api dibantu uang pembongkaran bangunan sebesar Rp 250 ribu per meter, dan PT Kereta Api juga menyiapkan tempat untuk relokasi. Dalam kesepakatan itu juga menentukan batas akhir pembongkaran, hari Sabtu (20/12/2014) besok. Hingga hari ini kata Sugeng, juga tidak ada perubahan kesepakatan apapun dan semua warga setuju. Namun, jika Sabtu besok masih ada warga yang belum membongkar bangunannya, maka sejumlah petugas PT Kereta Api akan bersama membongkar paksa.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, 41 warga pemilik bangunan di atas lahan milik PT Kereta Api sekitar Pasar Contong, gagal membongkar paksa bangunannya awal bulan lalu. PT Kereta Api kemudian membuat kesepakatan baru batas akhir 20 Desember besok, karena lahan akan dibangun tempat parkir Stasiun Kereta Api Jember awal tahun 2015 mendatang. (Fathul)

