Audiotorial “Darurat PDP Kahyangan”

newsMasalah lama belum terselesaikan, muncul masalah baru. Persoalan pun makin berkelindan. Sebelumnya, perusahaan perkebunan ini digambarkan dengan istilah agak satiris sebagai perusahaan “mantab”. Bukan mantab yang berarti mapan, melainkan akronim “makan tabungan”. Jadi, posisi perusahaan ini sudah sampai pada tahap menggerogoti dana cadangan.

Pendek kata, PDP Kahyangan sudah berada di ujung jurang kabangkrutan. Kalau orang pintar kira-kira mengatakan penanganannya harus “extra ordinary”. Penanganan yang tidak umum. Sebab, persoalannya bukan cuma makin menumpuk secara kuantitas, tetapi secara kualitas bobot masalah di sana juga makin tinggi.

Menuding dan mencari kambing hitam tidak bakal pernah menyelesaikan masalah. Kalau saling tuding dan mencari kambing hitam, bisa saja direksi yang sekarang menunjuk pendahulunya sebagai pihak yang mewariskan masalah. Sekali lagi, karena problem di PDP Kahyangan memang akumulasi atau tumpukan dari problem-problem sebelumnya.

Maka penanganan yang extra ordinary atau tidak umum tadi, siapapun akan sepakat memerlukan kesadaran dan pemahaman banyak pihak. Kesadaran dan pemahaman seluruh stake holder atau pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, direksi, karyawan, hingga masyarakat. Kesadaran dan pemahaman bahwa penanganan dan penyelesaian yang memerlukan kearifan bahwa persoalan hanya bisa diselesaikan jika seluruh pemangku kepentingan rela berkorban demi sesuatu yang berjangka panjang. Kesadaran dan pemahaman bahwa penanganan dan penyelesaian persoalan di PDP Kahyangan harus dilakukan secara sungguh-sungguh yang kalau perlu Pemkab menggunakan kewenangan diskresinya, karena bobot masalah membawa PDP Kahyangan dalam situasi darurat.

Selama tidak ada kesadaran dan pemahaman bahwa PDP Kahyangan dalam situasi darurat, kesungguhan untuk menyelesaikan masalah bisa jadi tidak bakal pernah muncul. Selama tidak ada kesadaran dan pemahaman bahwa penyelamatan PDP Kahyangan memilik arti penting bagi keperluan jangka panjang, kesediaan para pemangku kepentingan untuk rela berkorban dan duduk bersama merembug dan mencari jalan keluar tidak bakal pernah terjadi.

Akhirnya, penyelesaian atas situasi darurat PDP Kahyangan sangat bergantung pada niat, itikad, dan kehendak para pemangku kepentingan. Kalau para pemangku kepentingan buru-buru dan tergesa-gesa, adakah jalan keluar yang lebih baik yang bisa ditempuh selain menjual seluruh asetnya, lantas di belakang hari para pemangku kepentingan PDP Kahyangan hanya bisa melihat dari jauh sambil topang dagu bekas PDP Kahyangan dikelola pihak lain yang lebih sungguh-sungguh?

(Aga)

 

 

Comments are closed.