Pembunuh Nenek Warga Kepatihan Diduga Residivis Kasus Narkoba

newsJember Hari Ini – Pelaku pembunuhan nenek 72 tahun di Kepatihan Kaliwates, diduga adalah residivis yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di Jember.

Informasi yang dihimpun Prosalina FM menyebutkan, berdasarkan ciri-ciri dalam gambar sketsa wajah sesuai keterangan para saksi, ada kemiripan dengan pengedar narkoba yang pernah ditangkap Unit Narkoba Polres Jember. Jika itu benar adanya, maka penghuni kost yang membunuh Maria Mubayanah itu adalah warga asli Jember, tidak sesuai pengakuan awal kepada keluarga korban sebelumnya.

Wakapolres Jember, Kompol Sitanggang, berharap masyarakat yang mengenal dan mengetahui keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri dalam gambar sketsa itu, segera melaporkan ke Polres Jember.

Berdasarkan ciri-ciri sketsa wajah pelaku, gemuk bulat sekitar umur 35 tahun, ada beberapa tato di sekujur tubuhnya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Maria Mubayanah ditemukan meninggal dunia di depan pintu kamar tidurnya dalam kondisi luka lebam di muka kepala dan tangannya. Diduga, meninggalnya korban karena dianiaya oleh pelaku yang bermaksud menguasai perhiasan yang dipakai korban saat tidur. (Fathul)

Comments are closed.