TPP Kemenag Banyak Terserap untuk Guru Agama di Lingkungan Dispendik

newsJember Hari Ini – Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di lingkungan Kementerian Agama Jember, lebih banyak terserap untuk guru agama yang mengajar di sekolah-sekolah naungan Dinas Pendidikan.

Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), guru madrasah hanya menyerap anggaran Rp 700 juta per bulan. Sedangkan guru agama di lingkungan Dispendik, menyerap anggaran Rp 3,5 miliar per bulan.

Menurut Kepala Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, Mahfudz, jumlah guru madrasah yang PNS jauh lebih sedikit daripada jumlah guru agama di lingkungan Dispendik. Selain itu, pangkat dan golongan guru agama lebih tinggi, karena masa pengabdiannya rata-rara lebih 25 tahun. Minimal gaji mereka Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

Sementara salah seorang guru agama SMPN 1 Jenggawah, Sucipto menyatakan, jumlah guru agama yang menerima TPP bermacam macam. Paling sedikit 9 bulan dan paling banyak 21 bulan. Sucipto mengaku sebagai penerima paling banyak yakni 21 bulan. Namun yang ia terima baru 9 bulan. Meski demikian, masih ada beberapa guru lain yang belum menerima. Tahun 2014, untuk PNS masih belum terbayar 5 bulan. (Hafit)

Comments are closed.