Pelaku yang Diduga Membunuh Warga Tegalrejo Mayang, Ditangkap di Batam

newsJember Hari Ini – Pelarian TT (30) yang diduga sebagai pembunuh suaminya, Asmari, warga desa Telagrejo Kecamatan Mayang, berakhir di Batam Kepulauan Riau Jumat (19/12/2014) malam.

Warga Dusun Jambuan Desa Plalangan Kalisat yang menjadi istri muda korban, tertangkap polisi Kementrian Kelauatan dan Perairan (KKP) di Pelabuhan Internasional Batam Center saat akan menyeberang ke Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Jember dalam pesan singkatnya ke Prosalina FM mengatakan masih melakukan penjemputan pelaku di Batam. Polres Jember memang sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian KKP, beberapa hari setelah kejadian pembunuhan. Kepolisian terus memantau pergerakan wanita yang diduga sebagai pembunuh suaminya sendiri itu. Polisi mengirim identitas TT ke kepolisian KKP, karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember.

Sementara salah seorang menantu pemilik rumah, Syarif, terkejut mendengar berita TT bisa sampai ke Batam. Syarif heran mengapa TT memiliki pasport, padahal setahu dia TT tidak pernah ke mana-mana. (Hafit)

Comments are closed.