Sekitar 70 persen pekerja media atau wartawan daerah, belum mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, dalam bentuk BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Demikian temuan aliansi jurnalis independen, AJI Kota Jember saat mensurvei perusahaan media nasional dan lokal di wilayah Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi.
Menurut Sekretaris AJI Kota Jember, Sri Wahyunik, hasil survey AJI di 4 kota, sebanyak 32 perusahaan belum memberikan perlindungan kesehatan, dan 30 perusahaan belum memberikan perlindungan keselamatan kerja, kepada jurnalis.
Rendahnya kesadaran perusahaan media memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan, menyebabkan jurnalis terpaksa menanggung sendiri biaya berobat saat mengalami resiko, dari pekerjaannya. Padahal upah jurnalis masih tergolong rendah, masih di bawah UMK, serta tak ada honor tetap bagi jurnalis yang berstatus koresponden.
Akibatnya banyak jurnalis yang akhirnya menerima suap. Aji kota jember terus mendesak dinas tenaga kerja transmigrasi bersikap tegas, kepada perusahaan yang menyalahi aturan. h a fi d