Para Guru Diminta Tidak Selalu Menuntut

hearing pgri copy

Rapat dengar pendapat PGRI Jember dan Komisi D DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufti Ali, meminta para guru tidak selalu menuntut hak terutama terkait kesejahteraan. Kesejahteraan para guru sudah cukup diperhatikan oleh pemerintah, dengan digulirkannya program sertifikasi. Sekarang, guru harus fokus mendidik murid-muridnya di sekolah.

Himbauan itu disampaikan Mufti saat rapat dengar pendapat dengan pengurus PGRI Kabupaten, bersama PGRI cabang se-Jember. Dalam rapat itu, Ketua PGRI Kabupaten Jember, I Wayan Wesha Atmaja, meminta Komisi D memperjuangkan anggaran untuk Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG-MGMP). Dalam pandangan Wayan, untuk peningkatan kompetensi guru, lebih baik anggarannya disalurkan lewat KKG-MGMP daripada untuk diklat.

Sedangkan Mufti melihat, kesejahteraan guru sudah sangat memadai. Guru sertifikasi bisa menerima gaji Rp 8 – 10 juta sebulan. Hanya saja, banyak guru yang menggunakan uang tersebut untuk keperluan sekunder, misalnya kredit mobil. Akibatnya, tiap bulan mereka justru dipusingkan dengan beban cicilan. Mereka tidak fokus mengajar dan mencari bisnis lain.

Mufti menyatakan, ke depan Komisi D akan mengevaluasi kinerja guru sertifikasi agar antara gaji yang diterima dengan kompetensi yang dimiliki tidak berat sebelah. (Ely)

Comments are closed.