PGRI Kabupaten Jember Usulkan Gaji Guru Honorer Setara UMK

newsJember Hari Ini – PGRI Kabupaten Jember meminta bersama-sama DPRD Jember memperjuangkan kesejahteraan guru honorer. Minimal, mereka bisa menerima gaji sesuai UMK berjalan setiap bulannya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Jember, I Wayan Wesha Atmaja, menepis anggapan anggota Komisi D Mufti Ali yang melihat guru sering menuntut kesejahteraan. Kata Wayan, yang diperjuangkan PGRI adalah kesejahteraan guru honorer bukan PNS.

Selain tidak mendapat gaji layak, guru honorer juga tidak bisa ikut sertifikasi karena tidak memilik SK pengangkatan dari Dinas Pendidikan maupun Bupati. Sementara guru swasta dengan tupoksi sama dengan guru honorer, dapat menikmati TPP. PGRI memandang kebijakan itu tidak adil.

Senada dengan Wayan, pengurus PGRI Kabupaten Jember lainnya, Poniman menyatakan kesejahteraan guru PNS sudah diperhatikan oleh pemerintah dengan digulirkannya program sertifikasi. Poniman mengetahui gaji guru honorer SD sekitar Rp 200 ribu dan SMP Rp 500 ribu. Dalam mengajar, mereka selalu memberikan jiwa pengabdian meskipun gaji yang diterima sangat minim. Sedangkan terhadap guru PNS yang sudah bersertifikasi, Kepala SMP Negeri 3 Jember itu berpendapat, perlu ada evaluasi kinerja dan kompetensinya. (Ely)

Comments are closed.