Jember Hari Ini – Rapat mediasi kedua antara buruh dan direksi PDP Kahyangan di ruang Komisi C DPRD Jember, Selasa pagi, tidak menghasilkan keputusan apapun. Buruh tetap pada tuntutannya, agar direksi menjalankan 4 kesepakatan tertanggal 6 Agustus lalu, audit menyeluruh, pemenuhan hak normatif, pelaksanaan UMK, bonus dan THR.
Hal itu disampaikan koordinator Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun, (FK-PAK), Dwi Agus Budiyanto, saat rapat dengar pendapat dengan direksi PDP di ruang Komisi C, Selasa pagi. Menurut Dwi Agus, buruh tetap berpijak pada kesepakatan tersebut dan meminta DPRD Jember segera membentuk pansus. Apalagi, pasca penandatanganan kesepakatan, buruh sering mendapat intimidasi dari pihak kebun.
Sementara Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko menegaskan, tidak ada intimidasi ataupun instruksi mengintimidasi buruh. Sebenarnya, dari 4 kesepakatan yang dicapai, pihak direksi sudah menjalankan 3 item, yang belum bisa dipenuhi hanya pelaksanaan UMK. Direksi juga sudah berkomunikasi dengan buruh melalui administratur dan mandor, tentang kesulitan keuangan yang dialami perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi menyatakan, terkait UMK, memang ada peluang bagi perusahaan untuk menunda pelaksanaannya jika benar-benar tidak mampu.
Kepala Dinasnakertrans, Ahmad Hariyadi menyatakan, persoalan yang dialami buruh dan direksi PDP Kahyangan adalah faktor komunikasi. (Hafit)
