Jember Hari Ini – Sinkronisasi dan finalisasi Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah tuntas, sehingga DPRD tinggal mengesahkan. Rabu siang Badan Musyawarah (Banmus) akhirnya menjadwal paripurna pengesahan Raperda RTRW dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Senin (29/12/2014) pekan depan.
Menurut Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, tidak ada masalah dengan Raperda RTRW karena sinkronisasi peta dan kajian akademik dengan pasal-pasal dalam raperda tersebut betul-betul sudah tuntas. Ia berharap pengesaahan raperda itu bisa berjalan lancar.
Thoif menambahkan, DPRD Jember hanya mengadendakan pengesahan, semuanya tergantung kepada Bupati Jember, apakah mau menyetujui atau tidak.
Sementara koordinator LSM SD Inpers, Bambang Teguh, tidak sepakat dengan pengaturan tambang yang terdapat dalam raperda tersebut. Sebab, selain tidak prosedural, juga masih ada peluang kawasan Jember ditambang. Dalam pasal krusial masih ada eksplorasi untuk kepentingan penelitian. Tapi ujungnya-ujungnya potensi tambang mineral itu akan dieksploitasi juga. (Hafit)