Tahun depan kabupaten Jember mendapatkan jatah kuota pupuk bersubsidi sebanyak 178.000 ton, terdiri dari pupuk Urea, ZA, SP 36,NPK dan pupuk organik.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Hari Wijayadi, SK gubernur Jawa Timur tentang kuota pupuk bersubsidi untuk kabupaten jember, sudah turun.
Jatah kuota pupuk bersubsidi tersebut lebih rendah dibandingkan usulan dinas pertanian pemkab jember, yang berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok, RDKK Jember tahun 2015.
Sementara menurut asisten penjualan pupuk Kaltim, Nursalim, jatah pupuk urea tahun depan, hampir sama dengan realisasi jatah pupuk tahun ini.
Sebagai produsen pupuk, pihaknya siap mendistribusikan pupuk urea bersubsidi sesuai kebutuhan petani.
Namun semuanya harus dikuatkan dengan SK gubernur jatim dan SK bupati Jember, sehingga alokasi pupuk tidak berlebihan. H a fi d