DPRD Jember Pesimis Bupati Setujui Pengesahan Raperda RTRW dan RPJPD

newsJember Hari Ini – DPRD Jember pesimis, Bupati menyetujui pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang direncanakan kembali Senin (5/1/2015) pekan depan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, dokter Yuli Priyanto, perda tersebut berkali-kali gagal disahkan karena masih belum ada titik temu antara keinginan Bupati dan DPRD terkait persoalan tambang mineral logam.

Rencana pengesahan awalnya dilakukan pada era Pansus periode 2009-2014. Bahkan, jadwal yang dilakukan Banmus untuk Pansus anggota dewan baru 2014-2019, Senin (29/12/2014) lalu, juga tidak terlaksana karena Bupati tidak datang saat rapat paripurna. Karena itu, pimpinan DPRD Jember kembali menjadwal ulang rapat paripurna, Senin tanggal 5 Januari mendatang.

Sebelumnya, Bupati tidak mau datang ke rapat paripurna karena tidak mendapat undangan dari DPRD. Karena itu, koordinasi pelaksanaan paripurna untuk tanggal 5 Januri, langsung disertai dengan uindangan. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi karena persoalan undangan, meski persoalan hadir dalam paripurna adalah hak Bupati.

Sementara Bupati Jember, MZA Djalal belum bisa memastikan apakah hadir atau tidak dalam kesempatan tersebut. Sejak awal ia menginginkan raperda tersebut segera disahkan. Djalal berharap persoalan tambang diselesaikan dengan baik. Jangan sampai perda yang disahkan bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya. Ia berharap dalam mengambil keputusan itu, DPRD tidak sepihak.

Bersama-sama Pemkab, sebaiknya DPRD menghadap gubernur dan petunjuk-petunjuk dari gubernur-lah yang harus dilaksanakan. (Hafit)

Comments are closed.