Banmus DPRD Jember Gelar Rapat Penjadwalan Ulang Paripurna

DOKTER YULI YULIANTO

Dokter Yuli Priyanto

Jember Hari Ini – Menyikapi surat Bupati Jember MZA Djalal terkait usulan penundaan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), pimpinan DPRD Jember akhirnya menggelar rapat menjadwal ulang rapat paripurna penetapan Raperda RTRW dan RPJP Daerah.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, dokter Yuli Priyanto, pimpinan DPRD Jember memutuskan rapat Banmus digelar Kamis (8/12/2014) besok. Penjadwalan paripurna pengesahan Raperda RTRW masih menunggu kesiapan Bupati. Sebab, selama Bupati belum siap, percuma diagendakan karena pengesahan Raperda RTRW tidak bisa disahkan sepihak. Pengesahan raperda menjadi perda, membutuhkan tanda tangan Bupati dan Ketua DPRD Jember.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan Raperda RTRW juga gagal karena Bupati tidak hadir. Saat itu, Bupati beralasan belum menerima surat undangan dari DPRD Jember. (Hafit)

Comments are closed.